Senin, 01 April 2013

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama : Reza Rezkiansyah
NPM : 25210816
Kelas : 3EB03

4. Should government spend more money on improving road and highways, or   should government spend more money on improving public transportation (buses,train,subway).why? use specific reasons and detail to develop your essay. 

Government should increase the public transport, because if menambahfasilitas highway in jakarta are landless again, caused by dense settlements. however, if the government increased public facilities that are safe, comfortable and able to reach remote areas as well as an easy access, then the people who use motor vehicles will switch to using public transportation vehicles, so that congestion and pollution free jakarta

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2


Nama  : Reza Rezkiansyah

NPM    : 25210816

Kelas   : 3EB03

3.  A foreign visitor has only one day to spend in your country.where should the visit go on that day?Why?


if the visitor has only one day, you should go to the paradise island Bali, Bali is a tourist spot because of a vacation overseas.


Bali is one of the most popular tourist destinations in the world and one of the islands that are often awarded trips. Beautiful tropical beaches, lush rice fields, varied landscapes and volcanic hillsides, very spiritual Hindu culture and others.


Not only that, the friendly Balinese people, a magnificent visual culture that pervades the high spirituality and the beach with international surfing and diving have made ​​Bali as the number one tourist attraction in Indonesia.


x

7 Mata Uang ter-Unik di Dunia


1. Uang dari batu (Pulau Yap, Kep. Solomon)
Di Pulau Yap, sebuah pulau yang merupakan bagian dari Kepulauan Solomon, Anda akan menemukan “uang” terbesar dan teraneh di dunia yang terbuat dari batu yang disebut Rai (semacam batu kapur). Uang ini berbentuk lingkaran dengan diameter 12 kaki dan berat 8 ton.
Entah sejarah atau kepercayaan apa yang menyebabkan masyarakat di Pulau Yap ini sangat mensakralkan batu ini, mungkin sama seperti masyarakat modern sangat mengagungkan batu emas.
Konon katanya, mata uang batu ini tidak berasal dari pulau itu. Dahulu kala masyarakata Pulau Yap rela berpetualang keliling dunia mencari batu ini. Nilai nominal dari mata uang batu ini di nilai bukan hanya berdasarkan ukuran, tapi juga dinilai berdasarkan pengorbanan mendatangkannya ke Pulau Yap, termasuk jumlah nyawa yang melayang karena pengorbanan tersebut.



2. Koin perak paling religius (Kep. Palau)
Jika di uang kertas US dolar ada “In God We Trust”, maka negara Kepulauan Palau selangkah lebih maju. Negara ini pada tahun 2007 mencetak koin perak dengan gambar perawan suci dan menyertakan bonus botol kecil berisi beberapa tetes air suci dari sebuah mata air suci di Lourdes Prancis. Wah, jelas ini lebih religius.


http://3.bp.blogspot.com/_p5LG3h6nD7A/TNWUtFL6kMI/AAAAAAAAAK4/GuQn8MQ5yjY/s200/images.jpeg
3. Modifikasi uang pascakudeta (Zaire)
Saat rezim Joseph Mobutu dikudeta pada tahun 1997 di Zaire (yang sekarang bernama The Democratic Republic of the Congo) Pemerintahan yang baru saat itu terlalu sibuk untuk mendesain dan mencetak uang baru selain karena jumlah uang saat itu terbatas pula. Maka mata uang lama pun tetap digunakan, hanya saja muka penguasa rezim sebelumnya digunting.


http://1.bp.blogspot.com/_p5LG3h6nD7A/TNWUvAqYCPI/AAAAAAAAAK8/GtcJJ7N2SCA/s320/uangpecahanterbesar.jpg
 4. Uang pecahan terbesar (Hungaria)
Inilah pecahan mata uang pemegang rekor sampai saat ini. Di cetak oleh Hungaria pada tahun 1946 dengan nominal 100,000,000,000,000,000,000 Pengo. Ya! Seratus juta triliun Pengo dengan kurs saat itu hanya sekitar 20 US cent. Lihat saja, sampai jumlah nolnya pun tidak mungkin tercetak di sana.


http://4.bp.blogspot.com/_p5LG3h6nD7A/TNWUwPawSXI/AAAAAAAAALA/L9TgXZjKNsI/s200/uangkumpulanvocher.jpg
 5. Uang kumpulan voucher (Vietnam)
Jika kita pernah berpikir bahwa uang bisa membeli segalanya, ternyata tidak. Uang Vietnam di tahun 70an ini berlaku sebagai kumpulan potongan voucher yang hanya bisa digunakan untuk membeli pakaian dan perlengkapannya.


http://3.bp.blogspot.com/_p5LG3h6nD7A/TNWUy8iQNvI/AAAAAAAAALE/oVEc7u9VqFc/s320/64030769.jpg

6. Uang dengan ancaman hukuman mati 
(Amerika, saat masih dijajah inggris)
US Dollar memang telah menjadi mata uang yang paling stabil dan dianggap sebagai safe heaven currency. Jika dilihat dari sejarahnya, mata uang ini telah banyak berpengalaman dalam memerangi para pemalsu. Pada masa-masa awal penjajahan Inggris, sangatlah mudah untuk mencetak uang karena banyak alat cetak beredar dan desain cetakan uang tidaklah terlalu rumit seperti sekarang. Untuk mengatasi hal itu, maka pihak kerajaan mengeluarkan jenis mata uang bagi negara koloni itu berikut dengan ancaman mati.


http://4.bp.blogspot.com/_p5LG3h6nD7A/TNWWU4UaQOI/AAAAAAAAALI/Sp4b2C_-QuQ/s320/uang+9.jpg

7. Uang dari lembaran kayu (Jerman)
Uang dari lembaran kayu ini pernah digunakan sebagai uang darurat di jerman semasa pemulihan pascaPerang Dunia I. Saking daruratnya, uang dicetak juga dari alumunium foil, kain sutra, bahkan kartu remi sisa-sisa perang. Seorang kolektor pasti bakal berani membayar mahal untuk uang-uang aneh ini, yang paling mahal adalah batu yang dicetak jadi uang koin pada masa tersebut











Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama  : Reza Rezkiansyah
NPM  : 25210816
Kelas  : 3EB03

   2.      Some people say that computer have made live easier and convienent,other people say that computers have made life more complex and stressfull.   

Answer :
If say computer can make life someone become to most easy so I very agree,because with computer all become most easy begin at searcing information,help me for working my task,communicated with someone in the different country or region.

 In the searching information,computer very helped we life in searchings all information,because all information we don’t know  be able searcings internet.internet helped we for working all task, because we not must go to book store or library to searching information for my task.but now student can data acces by means of internet in the house.

           Beside that computer can be economized time and money,for example when we have brother far from our region so we can use computer for communicated,and we can use skype for communicated by face to face so we can save money and time for communicated without  must darken door if only chat.

Subjek dan Objek hukum dalam Ekonomi


Setelah mengetahui pengertian hukum secara umum dan dalam ekonomi, materi yang akan dibahas selanjutnya adalah Subyek dan Obyek Hukum. Secara singkat, subyek merupakan pelaksananya sedangkan obyek adalah bendanya atau bisa juga berbentuk hak. Untuk lebih jelasnya, saya akan bahas mengenai Subyek dan Obyek Hukum dengan cakupan yang lebih luas
1.   SUBYEK HUKUM
  • Pengertian Subyek Hukum
Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi).
  • Subyek Hukum dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Manusia
Pengertian secara yuridisnya ada dua alasan yang menyebutkan alasan manusia sebagai subyek hukum yaitu Pertama, manusia mempunyai hak-hak subyektif dan kedua, kewenangan hukum, dalam hal ini kewenangan hukum berarti, kecakapan untuk menjadi subyek hukum, yaitu sebagai pendukung hak dan kewajiban. Yang kedua, Pada dasarnya manusia mempunyai hak sejak dalam kandungan (Pasal 2 KUH Perdata), namun tidak semua manusia mempunyai kewenangan dan kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum.
Syarat-syarat Cakap Hukum :
  1. Seseorang yang sudah dewasa (berumur 21 tahun)
  2. Seseorang yang berusia dibawah 21 tahun tetapi pernah menikah
  3. Seseorang yang sedang tidak menjalani hukum
  4. Berjiwa sehat & berakal sehat
Syarat-syarat tidak Cakap Hukum
  1. Seseorang yang belum dewasa
  2. Sakit ingatan
  3. Kurang cerdas
  4. Orang yang ditaruh dibawah pengampuan
  5. Seorang wanita yang bersuami (Pasal 1330 KUH Perdata)
          2.         Badan Hukum
Badan hukum (rechts persoon) merupakan badan-badan perkumpulan yakni orang-orang (persoon) yang diciptakan oleh hukum. Badan hukum sebagai subyek hukum dapat bertindak hukum (melakukan perbuatan hukum) seperti manusia dengan demikian, badan hukum sebagai pembawa hak dan tidak berjiwa dapat melalukan sebagai pembawa hak manusia seperti dapat melakukan persetujuan-persetujuan dan memiliki kekayaan yang sama sekali terlepas dari kekayaan anggota-anggotanya, oleh karena itu badan hukum dapat bertindak dengan perantara pengurus-pengurusnya. Misalnya suatu perkumpulan dapat dimintakan pengesahan sebagai badan hukum dengan cara
  • Menurut sifatnya, badan hukum dibagi menjadi 2, yaitu:
  1. Badan Hukum Publik (Publiek Rechts Persoon)
Badan Hukum Publik (Publiek Rechts Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan publik untuk yang menyangkut kepentingan publik atau orang banyak atau negara umumnya. Contohnya: Provinsi, kotapraja, lembaga-lembaga dan bank-bank negara.
2.  Badan Hukum Privat (Privat Recths Persoon)
Badan Hukum Privat (Privat Recths Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata yang menyangkut kepentingan banyak orang di dalam badan hukum itu. Contohnya: Perhimpunan, Perseroan Terbatas, Firma, Koperasi, Yayasan.
2.   OBYEK HUKUM
  • Pengertian Obyek Hukum
Objek hukum ialah benda. Obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda. Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.
  • Menurut pasal 503 sampai dengan pasal 504 KUH perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi dua yaitu :
  • Benda yang bersifat kebendaan (Benda Bergerak). Benda bergerak juga dibedakan atas dua yaitu :
  1. Benda bergerak karena sifatnya Misalnya : kursi, meja, dan hewan – hewan yang dapat berpindah sendiri.
  2. Benda bergerak karena ketentuan undang – undang Misalnya : hak memungut hasil atas benda – benda bergerak, saham – saham perseroan terbatas.
  • Benda yang bersifat tidak kebendaan (Benda Tidak bergerak)
    Benda tidak bergerak dibedakan atas tiga yaitu :
  1. Benda bergerak karena sifatnya. Misalnya : tanah, tumbuh – tumbuhan, arca, patung.
  2. Benda tidak bergerak karena tujuannya. Misalnya : mesin alat – alat yang dipakai dalam pabrik.
  3. Benda tidak bergerak karena ketentuan undang – undang. Misalnya : hak pakai atas benda tidak bergerak dan hipotik.
Membedakan benda bergerak dan benda tidak bergerak sangat penting karena berhubungan dengan empat hak yaitu, pemilikan (bezit), penyerahan (levering), daluwarsa (verjaring), dan pembebanan (bezwaring).
3.   HAK KEBENDAAN YANG BERSIFAT SEBAGAI PELUNASAN HUTANG (HAK JAMINAN)
  • Pengertian Hak Kebendaan Yang Bersifat Sebagai Pelunasan Hutang (Hak Jaminan)
    Hak kebendaan yang bersifat sebagai pelunasan hutang (hak jaminan) adalah hak jaminan yang melekat pada kreditor yang memberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan jika debitur melakukan wansprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
    Dengan demikian hak jaminan tidak dapat berdiri karena hak jaminan merupakan perjanjian yang bersifat tambahan (accessoir) dari perjanjian pokoknya, yakni perjanjian hutang piutang (perjanjian kredit).Perjanjian hutang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terperinci, namun bersirat dalam pasal 1754 KUH Perdata tentang perjanjian pinjaman pengganti yakni dikatakan bahwa bagi mereka yang meminjam harus mengembalikan dengan bentuk dan kualitas yang sama.
  • Macam-Macam Pelunasan Hutang
    Dalam pelunasan hutang terdiri dari pelunasan bagi jaminan yang bersifat umum dan jaminan yang bersifat khusus.
  1. Jaminan Umum
Pelunasan hutang dengan jaminan umum didasarkan pada pasal 1131KUH Perdata dan pasal 1132 KUH Perdata. Dalam pasal 1131 KUH Perdata dinyatakan bahwa segala kebendaan debitur baik yang ada maupun yang akan ada baik bergerak maupun yang tidak bergerak merupakan jaminan terhadap pelunasan hutang yang dibuatnya. Sedangkan pasal 1132 KUH Perdata menyebutkan harta kekayaan debitur menjadi jaminan secara bersama-sama bagi semua kreditur yang memberikan hutang kepadanya. Dalam hal ini benda yang dapat dijadikan pelunasan jaminan umum apabila telah memenuhi persyaratan antara lain:
  1. Benda tersebut bersifat ekonomis (dapat dinilai dengan uang).
  2. Benda tersebut dapat dipindah tangankan haknya kepada pihak lain
           2.  Jaminan Khusus
Pelunasan hutang dengan jaminan khusus merupakan hak khusus pada jaminan tertentu bagi pemegang gadai, hipotik, hak tanggungan, dan fidusia.
Sumber :
About these ads