Minggu, 13 November 2011

Definisi Pasar


Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.

Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.

Pengertian secara sempit
Pasar adalah suatu tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jual beli dan jasa.
B. Pengertian secara luas
Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membli barang dengan harga tertentu.
Syarat-syarat terjadinya pasar adalah :
a. Ada tempat untuk berniaga
b. Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan.

c. Terdapat penjual barang tertentu
d. Adanya pembeli barang
e. Adanya hubungan dalam transaksi jual beli.
Pengertian pasar secara khusus
1. Sebagai sarana distribusi
Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya pada konsumen.
2. Sebagai pembentuk harga
Di pasar terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli sehingga terbentuklah harga.
3. Sebagai sarana promosi
Dengan berbagai macam cara para produsen memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen sehingga para konsumen berniat membeli barang tersebut.

Menurut William J. Stanton (1993:92) pasar dapat didefinisikan sebagai berikut :
“ Pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja dan kemauan untuk membelanjakannya”.
Dari definisi diatas terdapat 3 unsur penting didalam pasar yaitu :
  1. Orang dengan segala keinginannya
  2. Daya beli mereka
  3. Kemauan untuk membelanjakannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar